Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Fungsi utama dosen adalah mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepadamasyarakat. Namun pada kenyataanya, semua aspek Tri Dharma tersebut belum dapat dilaksanakan secara utuh oleh setiap dosen. Baru aspek pendidikan sajalah yang menjadi rutinitas dosen, sementara itu aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seakan-akan luput dari perhatian.

Universitas Kuningan (UNIKU) sebagai lembaga pendidikan tinggi terus berusaha untuk mendorong para dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. UNIKU telah menyediakan skema pendanaan dan pedoman untuk pelaksaan kegiatan tersebut. Pedoman Hibah Penelitian Bersaing UNIKU sebagai dasar acuan para dosen untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat telah sejak lama dipublikasikan. Khusus bagi dosen Prodi Kehutanan UNIKU, panduan tersebut dapat diakses di Program Studi. Selain skema yang telah ditetapkan oleh UNIKU, skema yang sama juga telah sejaklama pula ditetapkan dan dipublikasikan oleh DIKTI. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi IX Tahun 2013 dapat diaksesdi Prodi Kehutanan atau akses langsung pada alamat : http://simlitabmas.dikti.go.id/unduh_berkas/Panduan_Pelaksanaan_Penelitian_dan_PPM_Edisi_%20IX%202013.pdf