Perjanjian Kerja Sama antara Fahutan UNIKU dengan SMA N 2 Kuningan tentang Sekolah Berbudaya Lingkungan

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan UNIKU melakukan kegiatan perjanjian kerja sama dengan SMA N 2 Kuningan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Varat. Kegiatan perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditanda tangani oleh Pihak I yaitu bapak Dr. Yayan Hendrayana, S. Hut., M.Si sebagai Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan UNIKU dan Pihak II yaitu bapak H. Tri Suknaedi, S.Pd., M.pd sebagai Kepala SMA N 2 Kuningan di Kuningan, hari Jum’at, 23 Februari 2024.

Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Perjanjian ini merupakan kesepakatan untuk mengadakan kerjasama kelembagaan dalam rangka pelestarian Lingkungan dan kesehatan melalui peningkatan sumber daya manusia pada tingkat pendidikan menengah. Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun. Tujuan kerja sama ini adalah agar terakomodir setiap kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan yang dilaksanakan di lingkungan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan UNIKU dan SMA N 2 Kuningan.